Begini Caranya Membuat Paspor di Mal Pelayanan Publik, Hanya 30 Menit!

ba2d9-12yimjrql42itswr2v_dylg
Foto: medium.com

Paspor saya expired di bulan Desember ini. Artinya, sudah harus diperpanjang sebelum bulan Juli.  Maka dari itu, sepulangnya dari Iran kemaren (BACA: MITOS DAN FAKTA SOAL IRAN), saya berencana memperpanjang paspor. Dan saya tak menyangka, proses saya membuat paspor di Mal Pelayanan Publik hanya butuh waktu 30 menit!

Kok bisa? Begini tip dan langkah-langkahnya:

1. Ambil Antrian Online di Hari Minggu

Untuk memperpanjang paspor ini, harus mengambil antrian onlen terlebih dahulu. Antrian onlen ini dapat dilakukan lewat web imigrasi, lewat WA, ataupun lewat aplikasi “antrian paspor” yang bisa diunduh di android ataupun ios. Saya memilih opsi yang terakhir, karena menurut info, ini cara yang paling efektif.

Setelah aplikasi diunduh, yang harus dilakukan adalah mencari Kanim mana yang masih memiliki slot/kuota kosong. Lalu kalau ketemu, tinggal masukkan NIK dan voila, tinggal beragkat ke Kanim sesuai tanggal dan jam yang diapply.

Mudah ya kelihatannya? Emang mudah, kalau kuota antriannya ada. Masalahnya, kuota antrian di semua Kanim penuuuh alias ga ada lagi slot kosong.

Kata salah seorang kawan, bukalah di hari Jumat, karena saat itu kuota antrian diperbarui. Hasilnya nihil. Tak ada satu kanim pun masih punya kuota.

Kawan yang lain bilang, tunggulah saat wiken. Saya coba di Sabtu. Hasilnya nihil juga.Ada lagi yang bilang, coba Senen pagi, dan ternyata bisa. Tapi kanim yang kosong hanya di Jakarta Timur. Jauh bener.

Iseng-iseng, saya buka FB-nya imigrasi JakSel.  Ternyata, di sana ada informasi bahwa kuota antrian dibuka lagi setiap Minggu siang. Ya, Minggu siang.

Saya coba, dan kali ini berhasil dengan baik. Kuota antrian masih tersedia penuh di semua tempat. Saya jadi bisa memilih kanim dengan tanggal dan jam yang sesuai dengan keinginan saya. Saya pilih di Mal Pelayanan Publik, tempat terdekat dengan saya.

Oya, kuota antrian ini biasanya tersedia untuk minggu depan.  Misalnya, saya daftar onlen di tanggal 5, dan antrian yang tersedia adalah di tanggal 14-19.

Untuk mendaftar di aplikasi, yang perlu dilakukan hanya sign up dan memasukkan data dan nomer NIK. Tak perlu memasukkan dokumen apapun.

2. Datanglah 15 Menit Sebelum Jam yang Ditentukan

Karena buka antrian di hari Minggu siang, kuota masih full alias tak ada antrian. Saya jadi bebas memilih jam pagi atau siang. Saya jelas pilih pagi karena Mal Pelayanan Publik ini dekat dengan rumah saya.

Saya mendapat jatah pukul 08.00-09.00. Saya pun datang pukul 07.50, sepuluh menit sebelum jam yang ditentukan. Karena datang awal, tempat ini masih kosong. Para pegawainya sebagian malah masih apel pagi.

Walaupun begitu, saya sudah bisa masuk. Tinggal tunjukkan bukti antrian yang didapat dari aplikasi,  ke petugas di lantai bawah, lalu dia akan memberikan nomer antrian. Dan jeng jengg….saya dapat antrian pertama!

Tempat pembuatan paspor ada di lantai 3. Walaupun saya sudah bisa naik langsung sebelum pukul 08.00, tapi pelayanan baru buka tepat pukul 08.00.

3. Siapkan Berkas

Pukul 08.00 teng, pelayanan dibuka. Untuk memperpanjang paspor, saya hanya perlu menyerahkan dokumen berupa paspor lama dan fotokopinya, serta fotokopi e-KTP. Ingat, fotokopinya dalam kertas A4 dan tidak dipotong. Jangan lupa untuk membawa juga KTP aslinya karena petugas akan melakukan verifikasi data berdasarkan KTP.

Saran saya sih, siapkan benar berkas yang dibutuhkan dari rumah. Karena kalau tidak lengkap atau berkasnya kurang, antrian akan dipindahkan ke orang selanjutnya. Apalagi kalau belum fotokopi, berabe mesti cari-cari tempat fotokopi. Di Mal Pelayanan Publik ini sih tersedia tempat fotokopi gratis, tapi tetep aja memakan waktu kan.

Setelah selesai verifikasi, saya diminta duduk lagi dan menunggu untuk difoto. Lima belas menit kemudian, saya dipanggil lagi untuk difoto, scan sidik jari dan selesai. Saya keluar dari mal jam 08.30. Total cuma 30 menit!

4. Bayar Segera

Setelah selesai, petugas akan memberikan selembar kertas berisi nomer CGN. Nomer ini dipakai untuk melakukan pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan via ATM di semua bank milik negara.

Paspor akan jadi dalam waktu 3-7 hari, setelah dilakukan pembayaran. Dan karena saya membuat e-paspor, paspor saya baru akan jadi dalam waktu 7 hari.

Gimana, gampang kan. Saya cuma butuh waktu total 30 menit dari saya datang hingga saya keluar. Ga pakai lama!

Alamat Mal Pelayanan Publik: RW., RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Setia Budi, South Jakarta City, Jakarta 12940. Sebelah Gedung Nyi Ageng Serang

Oiya, Mal pelayanan publik ini hanya bisa untuk perpanjang paspor (termasuk e-paspor). Untuk bikin baru, cari Kanim lain ya.

 

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!